Senin, 03 Mei 2010

Hak Kaum Miskin Atas Pendidikan Dan Peran Pendidikan Life Skill

Penghianatan terhadap Hak Asasi Manusia adalah keburukan nyata yang dialami oleh ribuan anak yang putus sekolah dalam kehidupan sehari-harinya. Ditengah kemegahan dan kemewahan sang penguasa.
Ditengah situasi ketidak berdayaan ekonomi masyarakat menengah kebawah, terdapat banyak warga negara yang belum dapat menikmati bangku sekolah. Pergeseran orientasi pelayanan publik, seperti : pendidikan semakin sulit diakses, terlebih ekspansi pasar demi kepentingan bisnis kian menyulitkan masyarakat. Sebenarnya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, lebih berhubungan dengan kebijaksanaan pendidikan dari pemerintah manapun didunia ini ialah mensejahterakan rakyatnya, termasuk menyediakan peluang pendidikan secara luas dan merata, serta dapat diakses secara mudah oleh masyarakat apapun.
Mengacu UU HAM Nomer 39 Tahun 1999 Pasal 12, amanat konstitusi yang mengesahkan kehendak warga negara untuk mengenyam pendidikan. UU tersebut merupakan penjabaran dari pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 serta ketetapan MPR Nomor TAP VVII/MPR/1999. Diantara banyak muatan yang dijamin dalam UU HAM tersebut, terdapat pasal 12 (bagian BAB III tentang Hak Mengembangkan Diri, pasal 11-16) yang merupakan bagian dari hak asasi warga negara yang sampai saat ini masih menjadi buah bibir, dimana masih terdapat pengingkaran hak asasi tentang mereka yang tidak bisa menikmati pendidikan. Hakikatnya, kelahiran UU tersebut adalah manifestasi bahwa hak pendidikan telah melekat pada semua orang. Manusia dilahirkan dengan hak hidup dan hak lainnya yang melekat dalam dirinya.
Pendidikan diyakini sebagai mekanisme untuk melakukan mobilitas vertikal secara cepat. Karena itu, berbagai upaya yang mengarah pada peningkatan akses pendidikan bagi kaum miskin dilakukan banyak negara. Jika anda ingin memetik hasil setahun, maka tanamlah sayuran, jika anda ingin menuai hasil 10 tahun, tanamlah buah-buahan. Tapi bila ingin menikmati hasil 100 tahun, maka tanamlah manusia.
Hal ini mengisyaratkan bahwa pendidikan dan kehidupan telah menyatu dalam sebuah kerangka filosofis, yakni proses bagaimana manusia mengenal diri dengan segenap potensi yang dimiliki dan memahami apa yang tengah dihadapinya dalam realitas kehidupan ini. Sadari bersama, tidak saja kualitas pendidikan yang harus diperhatikan oleh pemerintah tapi juga hak akses terhadap pendidikan, karena pendidikan merupakan sarana yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan hak-hak hidup, seperti pekerjaan, kesehatan dan ketentraman.
UUD 1945 alinea ke empat berbunyi “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” mengamanatkan kepada pemerintah Negara Republik Indonesia untuk melayani dan membantu terselengaranya pendidikan Nasional . Begitu juga dengan pasal 31 ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan .
Dinamika kehidupan manusia terjadi karena dorongan kebutuhan hidup dan adanya pengembangan potensi akal pada manusia. Apapun bentuk dinamikanya, keinginan mayoritas manusia adalah terpenuhi semua kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan individual (sandang, pangan, papan) maupun kebutuhan kolektif masyarakat (pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Ini artinya, apabila kebutuhan dasar penghidupan tidak terpenuhi, maka akan banyak persoalan yang muncul. Seperti masalah pengangguran dan kemiskinan.
Angka pengangguran terbuka diIndonesia perAgustus 2008 mencapai 9,39 juta jiwa, sedangkan sekitar 30.6 juta orang oleh BPS dimasukan dalam kategori setengah menganggur, sedangkan angka kemiskinan masih berjumlah 34,96 juta orang (15,42 persen).
Dalam hal ini peran pendidikan life Skill Sebagai Pendekatan Pembelajaran sangatlah penting untuk menunjang kebutuhan primer maupun sekunder setiap manusia, sehingga pendidikan dilihat sebagai gerbang menuju keberhasilan.
Life Skill (Kecakapan Hidup)
Adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya. Macam-macam Life Skill diantaranya sbb :

1. Personal Skill
- Kesadaran sebagai makhluk Tuhan
- Kesadaran akan eksistensi diri
- Kesadaran akan potensi diri
2. Thinking Skill
- Kecakapan menggali dan mengolah informasi
- Kecakapan memecahkan masalah
- Kecakapan mengambil keputusan
3. Sosial Skill
- Kecakapan komunikasi lisan
- Kecakapan kumunikasi tulis
- Kecakapan bekerjasama
4. Vokational Skill (Kecakapan Kejuruan)
Terkait bidang pekerjaan tertentu diantaranya Sbb :
- Keterampilan
- Kesenian
- Komputer
Relevan kiranya merujuk pendapat Coomans, bahwa hak atas pendidikan adalah hak yang memberdayakan. Secara efektif, pendidikan akan memberi pengaruh langsung bagi penikmatan dan pemenuhan hak-hak lainnya. Baginya, pemenuhan terhadap pendidikan adalah pemenuhan bagi jati diri dan kemartabatan manusia. Pendidikan adalah pemenuhan bagi jati diri dan kemartabatan manusia . Amartya Seen mengumandangkan bahwa pendidikan adalah batu loncatan (steeping stones) untuk mengentas kemiskinan.