Senin, 27 Januari 2014

OBJEK KAJIAN ILMU PENGETAHUAN

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Namun bukan sebaliknya kumpulan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksudkan adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu baik itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memenuhi ke dua objek tersebut.
Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia,tumbuhan, batu ataupun hal-hal yang abstrak seperti ide-ide, nilai-nilai, dan kerohanian. Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Objek formal dari suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang yang lain. Satu objek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda.
Selanjutnya, berdasarkan bidang kajiannya, ilmu melingkupi dibagi ke dalam tiga bidang pokok yaitu ; Ilmu Pengetahuan Abstrak  yang meliputi metafisika, logika, dan matematika, Ilmu Pengetahuan Alam yang meliputi Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya, dan Ilmu Pengetahuan Humanis yang meliputi psikologi, sosiologi, antropologi, hukum dan lain sebagainya.
Bidang-bidang kajian keilmuan tersebut terus mengalami metamorfosa dari zaman ke zaman, perkembangan tersebut berdampak positif karena kajian ilmu lebih spesifik sehingga dapat memberikan signifikasi dan kontribusi baik secara konseptual teoretik untuk pengembangan keilmuan itu sendiri maupun praktis-aplikatif yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
*Referensi ada pada penulis