Senin, 18 Agustus 2014

NILAI-NILAI KEMERDEKAAN KINI DAN ESOK



Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan suatu bangsa, apa lagi perjalanan sejarah dalam rangka merebut kemerdekaan perjuangan bangsa Indonesia.
Nilai, dalam KBBI (1994: 690) adalah harga (dalam arti taksiran harga). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi online kemerdekaan memiliki arti ke.mer.de.ka.an[n] keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb); kebebasan: Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan adalah harga dan kondisi dimana kita memiliki kebebasan atau kehendak bebas terhadap bentuk apapun yang mengekang diri kita. Tidak bergantung pada apapun atau siapapun. Pertanyaannya apakah hal tersebut mungkin?
Merdeka adalah sebuah kata yang sering kita dengar dan kita sebutkan, bahkan mungkin kita lafalkan, sering kita dengungkan dalam keseharian. Namun kata itu hanya sekedar kata tanpa makna. Pernahkah kita tahu apa itu Merdeka dalam arti yang sesungguhnya? Merdeka mungkin saja kita artikan berbeda-beda dalam kehidupan kita. Jadi ingat lagu sewaktu jaman dulu masih sekolah :
Tujuh belas Agustus tahun 45
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka, nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka, sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap, setia, tetap setia, mempertahankan Indonesia
Kita tetap, setia, tetap setia, mempertahankan Indonesia
           
Mari kita cari tahu apa sebenarnya arti kata merdeka itu dari beberapa contoh realita lapisan masyarakat yang ada disekitar kita. Semakin penting suatu peristiwa, maka akan semakin tinggi pula nilai simbolik yang terkandung di dalamnya.  Pada jaman perjuangan kata Merdeka begitu dielu-elukan dan didambakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan bangsa kita. Merdeka pada masa itu adalah dalam arti terlepas dari belenggu cengkeraman penjajah. Melepaskan diri dari penjajahan. Menjadi sebuah Negara yang mandiri dan berdaulat. Pada masa itu merdeka adalah kata yang sangat sakral dan penuh makna. Merdeka adalah sebuah cita-cita yang luhur. Merdeka adalah sebuah tujuan hidup. Bahkan pendahulu kita mempunyai semboyan yang sangat popular di kalangan masyarakat kita yaitu : Merdeka ataoe Mati. Kata Merdeka disepadankan dan dipertaruhkan dengan nyawa.
            Pada jaman sekarang, pada masa kita kini, pada era globalisasi, apakah kata merdeka masih mempunyai nilai yang sama dengan jaman perjuangan dahulu yaitu disepadankan dengan nyawa kita sebagai taruhannya? Apakah kita masih memperjuangkan kata merdeka dalam kehidupan kita sehari-hari? Apakah masih penting sebuah kata Merdeka tertanam dan didengungkan di benak kita? Untuk apa kemerdekaan itu sesungguhnya? Bagi siapa kemerdekaan itu diperuntukkan? Siapakah yang berhak untuk Merdeka? Dan masih banyak pertanyaan yang berkaitan dengan kata Merdeka lainnya.
Namun dalam usia yang sudah sedemikian “sepuh” bangsa Indonesia disadari atau tidak, masih terus saja berada dalam situasi “pasang surut”, bahkan aneka problematika bangsa justru menjadi faktor penghambat utama kelancaran proses dalam mengisi nilai-nilai kemerdekaan, seperti problematika pengangguran, angka kemiskinan masih meningkat meski klaim pemerintah menurun. TKI yang katanya pahlawan devisa masih menjadi barang komoditas eksploitasi. Biaya pendidikan semakin mahal, penguasaan asing atas SDA semakin mencengangkan. Kondisi ini semakin memprihatinkan, ketika kita sadari ternyata Indonesia tampil menjadi juara impor untuk keperluan barang-barang pokok: beras, jagung, gula, kedelai dan buah-buahan. Sementara itu praktik-praktik KKN terus “menjamur”, menjadi budaya bagi pejabat publik di berbagai instansi pemerintah dan sudah menjadi rahasia umum yang semakin menggelikan untuk disaksikan: Institusi DPR terindikasi sebagai industri mafia (anggaran, legislasi, pengawasan). Bahkan praktik-praktik KKN telah menjadi identitas dari bangsa besar bernama Indonesia. Problematika persoalan bangsa semakin diperparah dengan aksi-aksi terorisme, bagai komoditas politik yang asyik dilakoni oleh kelompok-kelompok tertentu. Di lain pihak, aparat penegak hukum masih tunggang langgang mendiskreditkan hukum dan keadilan masyarakat: Sungguh “jauh panggang dari api”. Praktik-praktik kekuasaan yang dipaparkan ini, sejatinya merupakan bentuk kolonialisme gaya baru berjubah demokrasi.
Perjuangan mengisi kemerdekaan macam apa yang dapat kita harapkan, bila perilaku para elite dan pemimpin negeri tanpa landasan moralitas dan  tak sensitif terhadap aneka problematika yang menghimpit rakyat kecil dari hari ke hari. Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pengimplementasian pelaksanaan pembangunan di segala bidang.
Dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual itu terwujud, diantaranya sbb:
1.      Nilai Persatuan dan Kesatuan. Nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting untuk mempertahankan keutuhan bangsa agar tidak tercerai-berai. Apabila Negara kita tidak utuh, maka dapat dipecah-belah sehingga mudah dihancurkan dan dikuasai bangsa lain.
2.      Nilai Rela Berkorban. Nilai rela berkorban sangat diperlukan, baik pada masa perjuangan maupun pada masa sekarang. Nilai rela berkorban itu menjadi semakin lebih bermakna apabila teraplikasi dalam bentuk perbuatan.
3.      Nilai Kemanusiaan. Nilai kemanusiaan sangat penting dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nilai kemanusiaan digunakan untuk memperkuat kepribadian bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dalam berbagai bidang kehidupan. Nilai kemanusiaan itu merupakan pengalaman dari nilai yang tercantum dalam pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
4.      Nilai Musyawarah Mufakat. Nilai musyawarah dan mufakat sudah menjadi sifat bangsa Indonesia sejak masa lampau didalam mengambil suatu keputusan, agar dapat saling menghormati pendapat masing-masing orang, sehingga dapat terhindar dari perrselisihan dan pertikaian antarsesama, baik dalam bentuk kecil maupun besar.
5.      Nilai Kerja Sama. Nilai kerja sama sangat dibutuhkan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang digunakan untuk menjalin kerja sama antar sesama golongan atau kelompok di masyarakat. Terjalinnya kerja sama yang di segala bidang kehidupan dapat mencerminkan eratnya hubungan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa.
6.      Nilai Saling Menghargai. Nilai menghargai ini dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan saling menghargai perbedaan yang dimiliki masing-masing warga Negara Idonesia.
7.      Nilai Cinta Tanah Air dan Bangsa. Adanya rasa cinta dari setiap warga negara terhadap negara Indonesia, maka setiap warga negara wajib membangun negaranya untuk mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
            Dengan demikian, melalui peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-69 tahun dapat kiranya dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi nasional: Memaknai kembali nilai-nilai yang terkandung dalam spirit kemerdekaan untuk mewujudkan suatu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.  Semoga.