Tanpa di sadari yang namanya
pendidikan itu memang mahal , jika melihat konteks bahwa pendidikan itu wajib
bagi setiap orang semasa hidupnya, tidak hanya dibatasi senbilan tahun saja.
Karena itu ,pihak terkait berusaha untuk menyalurkan dana pendidikan sedemikian
rupa agar dengan tepat sasaran.
Subsidi pendidikan dialokasikan seharusnya tidak
diperuntukan pada siswa sekolah terbatas saja, melainkan juga harus untuk
kesejahteraan guru( atau bahkan orang tua / wali siswa ) . kita bias lihat guru
pun bisa saja tidak mampu mencukupi kebutuhan primer sehari- harinya.
Subsidi pendidikan seharusnya
diberikan kepada guru, kenapa kepada guru ? karena dengan ekonomis guru
terbantukan , untuk tidak dikatakan terpenuhi maka setidaknya- tidaknya akan
tumbuh semangat yang menyala untuk memotivasi siswa agar terus maju dan giat
belajar dan bekerja. Selain kepada guru subsidi yang diberikan pemerintah itu
kepada siswa yang berprestasi tanpa memandang tingkat status ekonominya yang
layak diberikan award.
Pemerintah secara formal atau
non formal , minimal sekali- kali meninjau,mengontrol, memonotoring kebijakan
yang telah dilontarkannya itu jarak dekat agar peserta didik mampu belajar
dengan bermotivasi untuk menjadi lebih baik.
Sehingga subsidi itu bisa diketahui apakah subsidi
itu sudah di gunakan dengan semestinya atau tidak dalm sekolah yang memberikan
dana subsidi itu dengan baik.
Disekolah
– sekolah dengan adanya kenaikan BOS atau dana BOS masyarakat sadar bahwa
pemerintah telah memebrikan perhatian yang lebih baik yang seharusnya diberikan
tanpa memandang bagaiman kemapuan ekonomi anak dalam pendidikan yang layak ia
dapatkan.
Mendiknas juga wajib
mensosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 ini memberikan
sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dan memenuhi kekeurangan biaya
operasional dari APBD apabila BOS departeman pendidikan Nasional (DEPDIKNAS)
yang belum mencukupi. Itu merupakan suatu kelemahan dalam memberikan subsidi
yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Dalam subsidi ini dapat disimpulkan bahwa yang
pantas mendapatkan subsidi adalah guru, siswa, wali siswa yang mana masyarakat lebih memahami bagaimana keperihatianan nya pemerintah yang
memberikan bantuan yang baik. Dalam subsidi ini menggunakan TEORY ADVOKASI yangmana ada nilai-nilai kebersamaan dalam bersifat umum untuk pendidikan yang
lebih utama. Dan pendekatannya menggunakan SOCIAL DEMAND APPROACH yanngmana
memiliki tujuan untuk memberikan kebebasan terhadap hak nya dalam mencapai
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis pendapat atau kritik dan saran Anda...
Terimakasih