Sumpah Pemuda adalah bukti
otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena
itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober
sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini
merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas
dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah
yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi
mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang
menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya
17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan
keberanian melahirkan persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini
perlu dipupuk. Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan
ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya
negara kesatuan RI. Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman)
masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan
suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari
dengan baik dan benar.
Harus diakui, kita sangat prihatin tatkala beberapa pemuda yang
sedang berada pada lingkaran kekuasaan tidak memanfaatkannya untuk mengukir
prestasi dan karya. Mereka malah terjerembab dalam persoalan korupsi. Banyak
pemuda terjerat kasus korupsi. Namun kita tak boleh apatis dengan ramainya
pemberitaan beberapa pemuda yang sedang diproses di pengadilan Tipikor. Namun
saya yakin masih banyak putera-puteri muda terbaik bangsa yang memiliki
integritas tinggi dan siap menyambut estafet kepemimpinan.
Para generasi muda sekarang harus dapat menyikapi perkembangan yang
terjadi di dunia, selalu mengambil sisi positif, dan meninggalkan sisi
negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia
yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya, dapat
berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang
ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa
Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar
agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan
ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia.
Kecintaan bangsa kepada Negara harus semakin erat dan semakin
tinggi rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa bangsa Indonesia terhadap
negara sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa
tersebut dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang
saatnya pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga
Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam
bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang
merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif
dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan
Negara maju.
Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah
bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan.
Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada
disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga
memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena jika bukan kita generasi muda yang
berusaha, maka siapa lagi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis pendapat atau kritik dan saran Anda...
Terimakasih