Peristiwa yang memiliki nilai simbolik
tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan suatu bangsa, apa
lagi perjalanan sejarah dalam rangka merebut kemerdekaan perjuangan bangsa
Indonesia.
Nilai, dalam KBBI
(1994: 690) adalah harga (dalam arti taksiran harga). Sedangkan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia edisi online kemerdekaan memiliki arti ke.mer.de.ka.an[n]
keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb);
kebebasan: Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan adalah harga
dan kondisi dimana kita memiliki kebebasan atau kehendak bebas terhadap bentuk
apapun yang mengekang diri kita. Tidak bergantung pada apapun atau siapapun.
Pertanyaannya apakah hal tersebut mungkin?
Merdeka
adalah sebuah kata yang sering kita dengar dan kita sebutkan, bahkan mungkin
kita lafalkan, sering kita dengungkan dalam keseharian. Namun kata itu hanya
sekedar kata tanpa makna. Pernahkah kita tahu apa itu Merdeka dalam arti yang
sesungguhnya? Merdeka mungkin saja kita artikan berbeda-beda dalam kehidupan
kita. Jadi ingat lagu sewaktu jaman dulu masih sekolah :
Tujuh
belas Agustus tahun 45
Itulah
hari kemerdekaan kita
Hari
merdeka, nusa dan bangsa
Hari
lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka,
sekali merdeka tetap merdeka
Selama
hayat masih dikandung badan
Kita
tetap, setia, tetap setia, mempertahankan Indonesia
Kita
tetap, setia, tetap setia, mempertahankan Indonesia
Mari
kita cari tahu apa sebenarnya arti kata merdeka itu dari beberapa contoh realita
lapisan masyarakat yang ada disekitar kita. Semakin penting suatu peristiwa, maka
akan semakin tinggi pula nilai simbolik yang terkandung di dalamnya. Pada
jaman perjuangan kata Merdeka begitu dielu-elukan dan didambakan oleh seluruh
lapisan masyarakat dan bangsa kita. Merdeka pada masa itu adalah dalam arti
terlepas dari belenggu cengkeraman penjajah. Melepaskan diri dari penjajahan.
Menjadi sebuah Negara yang mandiri dan berdaulat. Pada masa itu merdeka adalah
kata yang sangat sakral dan penuh makna. Merdeka adalah sebuah cita-cita yang
luhur. Merdeka adalah sebuah tujuan hidup. Bahkan pendahulu kita mempunyai
semboyan yang sangat popular di kalangan masyarakat kita yaitu : Merdeka ataoe
Mati. Kata Merdeka disepadankan dan dipertaruhkan dengan nyawa.
Pada jaman sekarang, pada masa kita
kini, pada era globalisasi, apakah kata merdeka masih mempunyai nilai yang sama
dengan jaman perjuangan dahulu yaitu disepadankan dengan nyawa kita sebagai
taruhannya? Apakah kita masih memperjuangkan kata merdeka dalam kehidupan kita
sehari-hari? Apakah masih penting sebuah kata Merdeka tertanam dan didengungkan
di benak kita? Untuk apa kemerdekaan itu sesungguhnya? Bagi siapa kemerdekaan
itu diperuntukkan? Siapakah yang berhak untuk Merdeka? Dan masih banyak pertanyaan
yang berkaitan dengan kata Merdeka lainnya.
Namun dalam usia yang sudah sedemikian
“sepuh” bangsa Indonesia disadari atau tidak, masih terus saja berada dalam
situasi “pasang surut”, bahkan aneka problematika bangsa justru menjadi faktor
penghambat utama kelancaran proses dalam mengisi nilai-nilai kemerdekaan,
seperti problematika pengangguran, angka kemiskinan masih meningkat meski klaim
pemerintah menurun. TKI yang katanya pahlawan devisa masih menjadi barang
komoditas eksploitasi. Biaya pendidikan semakin mahal, penguasaan asing atas
SDA semakin mencengangkan. Kondisi ini semakin memprihatinkan, ketika kita
sadari ternyata Indonesia tampil menjadi juara impor untuk keperluan
barang-barang pokok: beras, jagung, gula, kedelai dan buah-buahan. Sementara itu
praktik-praktik KKN terus “menjamur”, menjadi budaya bagi pejabat publik di
berbagai instansi pemerintah dan sudah menjadi rahasia umum yang semakin
menggelikan untuk disaksikan: Institusi DPR terindikasi sebagai industri mafia
(anggaran, legislasi, pengawasan). Bahkan praktik-praktik KKN telah menjadi
identitas dari bangsa besar bernama Indonesia. Problematika persoalan bangsa
semakin diperparah dengan aksi-aksi terorisme, bagai komoditas politik yang
asyik dilakoni oleh kelompok-kelompok tertentu. Di lain pihak, aparat penegak
hukum masih tunggang langgang mendiskreditkan hukum dan keadilan masyarakat:
Sungguh “jauh panggang dari api”. Praktik-praktik kekuasaan yang dipaparkan
ini, sejatinya merupakan bentuk kolonialisme gaya baru berjubah demokrasi.
Perjuangan mengisi kemerdekaan macam
apa yang dapat kita harapkan, bila perilaku para elite dan pemimpin negeri
tanpa landasan moralitas dan tak sensitif terhadap aneka problematika
yang menghimpit rakyat kecil dari hari ke hari. Perjuangan kemerdekaan adalah
perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan
sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan
semangat bangsa dalam upaya pengimplementasian pelaksanaan pembangunan di
segala bidang.
Dalam upaya mengisi dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang agar tercipta kehidupan
masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual itu
terwujud, diantaranya sbb:
1.
Nilai Persatuan dan
Kesatuan. Nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting
untuk mempertahankan keutuhan bangsa agar tidak tercerai-berai. Apabila Negara
kita tidak utuh, maka dapat dipecah-belah sehingga mudah dihancurkan dan
dikuasai bangsa lain.
2.
Nilai Rela Berkorban. Nilai
rela berkorban sangat diperlukan, baik pada masa perjuangan maupun pada masa
sekarang. Nilai rela berkorban itu menjadi semakin lebih bermakna apabila
teraplikasi dalam bentuk perbuatan.
3.
Nilai Kemanusiaan. Nilai
kemanusiaan sangat penting dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia. Nilai kemanusiaan digunakan untuk memperkuat kepribadian bangsa
Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dalam berbagai bidang
kehidupan. Nilai kemanusiaan itu merupakan pengalaman dari nilai yang tercantum
dalam pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
4.
Nilai Musyawarah
Mufakat. Nilai musyawarah dan mufakat sudah menjadi sifat bangsa
Indonesia sejak masa lampau didalam mengambil suatu keputusan, agar dapat
saling menghormati pendapat masing-masing orang, sehingga dapat terhindar dari
perrselisihan dan pertikaian antarsesama, baik dalam bentuk kecil maupun besar.
5.
Nilai Kerja Sama. Nilai
kerja sama sangat dibutuhkan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang
digunakan untuk menjalin kerja sama antar sesama golongan atau kelompok di
masyarakat. Terjalinnya kerja sama yang di segala bidang kehidupan dapat
mencerminkan eratnya hubungan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa.
6.
Nilai Saling Menghargai. Nilai
menghargai ini dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan saling
menghargai perbedaan yang dimiliki masing-masing warga Negara Idonesia.
7.
Nilai Cinta Tanah Air
dan Bangsa. Adanya rasa cinta dari setiap warga negara terhadap
negara Indonesia, maka setiap warga negara wajib membangun negaranya untuk
mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
Dengan
demikian, melalui peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-69 tahun dapat
kiranya dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi nasional: Memaknai
kembali nilai-nilai yang terkandung dalam spirit kemerdekaan untuk mewujudkan
suatu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis pendapat atau kritik dan saran Anda...
Terimakasih