Ilmu adalah kumpulan pengetahuan.
Namun bukan sebaliknya kumpulan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan
agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat
yang dimaksudkan adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu
baik itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memenuhi ke dua objek tersebut.
Objek material adalah sesuatu hal
yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau
sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya
manusia,tumbuhan, batu ataupun hal-hal yang abstrak seperti ide-ide,
nilai-nilai, dan kerohanian. Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau
yang dilakukan oleh peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip
yang digunakannya. Objek formal dari suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan
suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang yang
lain. Satu objek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga
menimbulkan ilmu yang berbeda-beda.
Selanjutnya, berdasarkan bidang
kajiannya, ilmu melingkupi dibagi ke dalam tiga bidang pokok yaitu ; Ilmu
Pengetahuan Abstrak yang
meliputi metafisika, logika, dan matematika, Ilmu Pengetahuan Alam yang
meliputi Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya, dan
Ilmu Pengetahuan Humanis yang meliputi psikologi, sosiologi,
antropologi, hukum dan lain sebagainya.
Bidang-bidang kajian keilmuan
tersebut terus mengalami metamorfosa dari zaman ke zaman, perkembangan tersebut
berdampak positif karena kajian ilmu lebih spesifik sehingga dapat memberikan
signifikasi dan kontribusi baik secara konseptual teoretik untuk pengembangan
keilmuan itu sendiri maupun praktis-aplikatif yang dapat bermanfaat bagi
kehidupan manusia.
*Referensi ada pada penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis pendapat atau kritik dan saran Anda...
Terimakasih