Sabtu, 08 Februari 2014

KISAH KASIH PERSAHABATAN DI TEMPAT KERJA



Awal tahun 2012, merupakan awal babak baru dalam sejarah kehidupan ku, yaitu mengikuti sleksi tenaga kerja part time di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dari luar, bangunan perpustakaan tersebut cukup bagus. Desain ruangan dan interior dirancang dengan serius, cantik nan menawan. Setelah masuk, ternyata benar, suasana di sana cozy banget buat proses pengembangan diri dengan bekerja. Para pegawainya pun nyantei banget. Visi misa “Serius Tapi Santai” Nampak tertanam begitu kuat dalam sanu bari diri mereka, bermodal dasar itulah tak ayal perpustakaan ini pun berkembang pesat menjadi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam terbaik se Indonesia, terbukti dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dari sisi sarana dan prasarana yang sangat menunjang.
Waktu itu aku masih berstatus mahasiswa semester VI jurusan Kependidikan Islam di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, ceritanya ketika aku akan keperpustakaan bertujuan akan pinjam buku, sesampai di pintu masuk utama perpustakaan UIN tepatnya di area kaca putih besar tertera di butuhkan Tenaga Part Time Untuk Mahasiswa UIN dengan ketentuan beberapa syarat diataranya yaitu minimal semester IV, setelah baca informasi tersebut, saya berniat mencoba untuk mengirimkan lamaran kerja sesuai syarat dan ketentuaan sebagaimana yang tertera pada informasi. Sedikit cemas karena posisi yang dilamar itu tidak sesuai dengan studi saya di jurusan Pendidikan Islam, minggu berikutnya saya mendapat informasi dari perpustakaan bahwa saya lolos berkas dan berhak untuk mengikuti tes tulis dan tes wawancara kerja. Okay, setelah itu saya langsung berpikir apa yang harus saya lakukan untuk persiapan tes tersebut. Meski sudah googling sana sini bagaimana cara menghadapi tes untuk kerja, tetap saja saya tidak menemukan cara yang pas untuk saya sendiri. Maka saya putuskan untuk membiarkan mengalir apa adanya dengan persiapan yang sangat minim.
Perut terasa lapar, dikarenakan belum sarapan. Saat itu saya pesimistis dan merasakan bagaimana sulitnya mencari uang. Ditengah rasa lapar yang sangat, saya harus terus berjuang untuk lolos tes sleksi dan mendapatkan uang. Selanjutnya saya melakukan test. Jujur di sini saya kaget banget, soal testnya mirip dengan soal Ujian Akhir Semester (UAS) pas kuliah Manajemen Perpustakaan semester IV, hehe.. Soal tesnya berkisar antara manajemen perpustakaan, klasifikasi buku, dan psikologi pemakai. Saya lahap semua soalnya dengan brutal, sisanya saya berdoa.
Setelah melewati beberapa tes praktek, selanjutnya saya pun dipanggil untuk interview. Saya coba mengamati Bapak dan Ibu yang mewawancarai saya, saya yakin dia seorang System Analyst atau setidaknya Programmer Senior di sana. Kita mulai ngobrol.. Saya mulai 'menjual diri' saya. Saya jelasin project-project (aktivitas) yang sudah saya kerjakan secara meyakinkan. Saya narsis dengan skill yang saya punya. Namun, tidak cukup dengan itu, penguji berikutnya yaitu seorang Ibu, memberikan saya soal tentang jaringan system OPAK (Online Public Akces Cataloge) dan situs/web perpustakaan UIN, Soal berikutnya adalah penyusuanan buku dan menyinggung klasifikasi buku. Setelah saya menjawab dengan benar, dia masih kurang puas. Akhirnya Ibu pewawancara tersebut memberikan saya soal lagi, cukup dasar banget, namun itu sangat menunjukan tingkat pemahaman terhadap tujuan saya bekerja part time Di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga. Saya jawab dengan benar, langsung dia tulis di secarik kertas dan akhirnya peperangan tersebut saya menangkan. Semua penguji yang terdiri dari 2 orang bapak dan 2 orang Ibu pewawancara mulai yakin dengan saya. Setelah celah tersebut terbuka, saatnya saya mulai bertanya, mulai menunjukan antusiasme kerja saya. Akhirnya wawancara pun selesai, Bapa pewawancara bilang nanti pengumumannya seminggu setelah wawancara ini, kalo tidak ada konfirmasi berarti tidak masuk jadi kandidat.
Tibalah minggu berikutnya saat pengumuman lulus seleksi sebagai Mahasiswa Part time UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tidak terbayang sebelumnya bahwa aku keterima. Rasanya mustahil saja karena jumlah pelamar yang ikut tes pada waktu itu cukup banyak, sementara formasi yang diperebutkan tersebut hanya memerlukan 20 orang saja. Usaha saya memang sudah membuahkan hasil, doa, usaha, semangat, support, semua berkolaborasi sempurna pada akhirnya. Ribuan langkah yang telah saya coba tempuh kian terasa maknanya, walaupun belum seluruhnya ‘lubang’ yang saya tambal.
Saat memasuki dunia kerja adalah saat dimana aku akan terikat akan segala aturan yang berlaku pada perpustakaan tersebut. Seperti pada umumnya perusahaan baik pemerintah ataupun swasta termasuk perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terdapat jenjang-jenjang jabatan dan kewenangan bagi masing-masing pegawai maka terjalinlah komunikasi antara satu sama lain dalam iklim dan suasana kekeluargaan. Dimana para pegawai memiliki kepedulian yang lebih kepada mahasiswa part time sehingga tidak menimbulkan jarak yang terlalu jauh antara mereka. Sehingga saya dan kawan-kawan bisa merasakan indahnya kebersamaan saat bekerja.
Terkadang, ada juga timbul perasaan jenuh dengan profesi ini. Namun setiap kali perasaan itu muncul, aku berusaha untuk menepisnya dan mencoba mengingat kembali bagaimana perjuanganku untuk bisa sampai pada keadaan sekarang ini. Selalu kucamkan dalam pikiranku bahwa tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan pada jaman sekarang ini. Masih banyak diluar sana, orang-orang menganggur, termasuk mereka-mereka yang telah mengeyam pendidikan di perguruan tinggi. Bayangkan jika itu menimpaku, pasti sulit untuk melaluinya. Jadi, lebih baik banyak-banyak bersyukur saja dengan karunia yang diterima selama ini.
Setelah bekerja satu tahun yaitu pada part time tahun 2012 dilanjut kembali dengan part time tahun 2013 lalu aku memutuskan untuk melanjutkan kuliah S2 di Universitas yang sama yaitu Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, akhirnya aku keterima menjadi mahasiswa pascasarjana dengan tetap bekerja di perpustakaan. Akhirnya aku menghabiskan hari-hari dengan Kuliah sambil bekerja. Ya, setiap hal pasti ada suka duka. Senengnya adalah bahwa kita dilatih buat bisa manage waktu yang sehari cuma 24 jam itu, bahwa aku bisa mendapat uang jajan tambahan tanpa harus merepotkan orang tua (meski kadangkala dalam keadaaan darurat suka minta bantuan juga hehhe), bisa pandai mengatur keuangan, ilmu yang didapat saat kuliah langsung bisa dirasakan di tempat kerja, apa lagi ya..?.. OHHH Iya, setelah lulus kuliah dari jurusan Kependidikan Islam pada 24 April 2012 dan diwisuda pada bulan desember jadi gak perlu repot melamar kesana kemari, wong udah kerja.. hehhehe,.
Dukanya, atau saya lebih suka menyebutnya tantangan, mungkin yang pertama adalah butuh energi ekstra, yup bayangin aja harus garap skripsi, tugas makalah di Pascasarjana dsb tanpa bolos kerja. Trus, kadang sulit untuk cari waktu belajar, kalaupun ada waktu libur di akhir pekan paling banyak digunakan untuk istirahat, beres-beres, atau menghadiri kegiatan lain. Juga harus bisa mengatur kondisi perekonomian saku pribadi.
Ketika aku memutuskan untuk kuliah sambil kerja, terkadang terbesit dalam benak ini ada resiko besar yang siap-siap aku tanggung. Tapi aku ingin belajar mandiri dan aku ingin terus belajar biar sukses dan niat ku bekerja sekedar menghabiskan waktu luang di tengah-tengah kuliah, motivasi terkuat yaitu ingin menambah pengalaman, ilmu dan kawan baru. Aku selalu berpesan pada diri aku bahwa jika setiap pekerjaan yang baik dilakukan dengan baik akan bernilai ibadah. Kalau dah namanya ibadah, dah tentunya dapat pahala.
Seorang teman yang mengajukan pertanyaan mengapa sich kamu kuliah sambil kerja, wong kiriman ortu saja lebih dari cukup. Lalu aku jawab, Apakah salah kuliah sambil kerja? gak salah kan, selama kita masih bisa fokus kuliah daripada fokus mencari uang dan bisa membagi waktu. Nah, tadi saya sempat berkata kepada kawan bahwa ada resiko besar yang siap aku ditanggung? Resiko apa? Resiko kalau tidak bisa membagi waktu. Kalau kita terlalu tidak fokus dan sibuk mencari uang, jadinya kebalik, kerja sambil kuliah, bukan kuliah sambil kerja. Kita bisa kuliah sambil kerja sampai 20jam/minggu.
Kalau memang mau kuliah sambil kerja, ada beberapa tips buat pembaca semua biar bisa fokus kuliah. Pertama, manfaatkan akhir pekan atau waktu di luar jam kerja untuk mempelajari materi kuliah. Kedua, Gunakan waktu luang sepulang/sebelum kerja untuk belajar. Ketiga, saat jadwal kerja berbenturan dengan urusan kuliah yang tak bisa ditinggal, coba negosiasi dengan kawan (ketua regu/kelompok “Bos”). Keempat, bijak membagi waktu. Di saat ada tugas berat baik tugas kuliah maupun kerjaan, kamu bisa cicil duluan. Kelima, Jalin hubungan yang baik dengan teman kuliah untuk teman belajar. Keenam, ketika kuliah dan kerja sama-sama sedang lowong, manfaatkan untuk refreshing. Ini adalah masa untuk istirahat sejenak sambil menyegarkan tubuh. Nah itu adalah tips supaya bisa kuliah sambil bekerja. Jadi jangan takut kuliah sambil kerja, kamu pasti bisa !
Ternyata, ada dampak positif bagi mahasiswa yang kebetulan merangkap pula statusnya sebagai pekerja. Perkuliahan itu bukan melulu teori bahkan apa yang ada didalamnya hampir menyentuh pada dunia kerja, nah disitu tuh kita bisa selangkah lebih baik dari mahasiswa yang statusnya emang ABG murni Sobb. Kita lebih tahu ketimbang mereka yang hanya mengawang-ngawang dan menebak ini itu tentang dunia keja. sudah jelas yang dipelajari adalah disiplin ilmu untuk dunia kerja kok, Well,.. tiap keputusan pasti ada impact yang mesti dihadapi,. Nah,… pintar-pintarnya kita aja sih buat ngakalin gimana caranya semua bisa berjalan lancar.. Hmm, sekalian buat belajar problem solving and leadership (paling gak buat diri sendiri).
Selama dua periode (2012-2013) mengabdikan diri di Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Aku menemukan sebuah lingkungan kerja yang sangat menghibur. Baru sebentar aku berbaur di lingkungan itu aku sudah merasakan indahnya kebersamaan. Mengenal teman kerja dengan karakter masing-masing tampaknya menjadi sebuah pengalaman yang sangat seru. Pada part time periode tahun 2013 tersandang nama yang terbilang unik, yaitu “nasdem dan parnas”, diluar jam kerja, hari-hari dilalui bermain lepas bersama teman sejawat di perpustakaan, di jalan, di rumah Bu Eti (Pegawai PNS Perpustakaan, Di Rumah kawan (Rudi Bantul, di rumah makan (Embak Sari, Tambaksari Ambarukmo), di malih residence, di pantai, di vila kali urang, di gunung merapi bak seorang petualang, mendapat siraman telur di campur terigu ketika ulang tahun, tak ada beban yang ada hanyalah tawa dan yang terakhir tepat ya pada tanggal 31 Januari 2014 yang bertepatan dengan moment habis kontrak kerja kami (Part Time Angkatan tahun 2013)berkunjung ke Rini House Klaten, Umi Home daerah Prambanan dan Rumah Pak. Tri (Pegawai PNS Perpustakaan). Disinilah hal-hal baru mulai kutemukan. Aku merasa teman-taman part time sudah seperti keluarga dan rasanya baru kemarin mengenakan identitas mahasiswa part time UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun waktu berlalu tanpa ku sadari, mengiringi setiap fase kehidupan dan  tumpukan buku perpustakaan UIN Sunan Kalijaga menjadi saksi atas setiap penggalan kisah dunia kerja kita.
Melewati hari-hari bersama sudah pastilah banyak kisah yang tercipta. Berjuang bersama untuk menata buku, kadang terpuruk, kemudian mulai bangkit, terselip tawa, walau kadang tergores luka dan akhirnya waktu pula yang memaksa kita harus berpisah mengantarkan kita ke arah jalan hidup masing-masing menuju masa depan yang indah tentunya. “Teman yang terhanyut arus waktu, mekar mendewasa, masih ku simpan suara tawa kita. Dalam hidup ada sebuah kebanggan dalam diri sendiri ketika kita dapat berusaha mengemban amanah dengan baik dan terkadang kita harus dengan rela untuk melepaskan sesuatu yang pernah kita miliki, mengakui segala keterbatasan yang kita miliki dan melepaskan semua keinginan kita untuk sesuatu yang lebih mulia, kita akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar dan lebih baik. Cerita tentang hangatnya kebersamaan di dunia kerja masih akan terus berlanjut. Cerita tentang kebersamaan dalam perjuangan bersama orang-orang yang ikhlas membawa cita-cita, masih akan terus berlanjut sampai kapan pun. Kebersamaan dalam persaudaraan yang pernah terjalin itu sebening prasangka, sepeka nurani, sehangat semangat, senikmat berbagi, sekokoh janji. Sahabat dunia ini bukan tempat istirahat. Sejatinya, tidak pernah ada kata berhenti untuk terus bertindak, karena kerja keras adalah warisan para Rasul Allah.
Serpihan-serpihan kebenaran yang kita pungut sepanjang perjalanan hidup ini yang kemudian akan mengajarkan kita untuk menjadi manusia berbudi. Jarak tidak akan mengubah kenyataan bahwa kalian adalah sahabat terbaik ku...kalian selalu mengisi kehidupanku dengan indah,...senyuman selalu mengisi hari-hariku..hidup ini seperti roda yang berputar..kadang kita bersedih kadang juga senang tapi kalian selalu ada disaat ku butuhkan...tapi apa boleh buat sekarang kita terpisah oleh jarak...tapi ingatlah masa-masa indah disaat kita bersama..disaat jalan bersama penuh canda tawa itu semua tidak akan ku lupakan, anggap saja perpisahan hanyalah sebagai pemisah ruang dan waktu antara kita, tapi dalam hati kita, setiap sahabat dalam setiap fase hidup kita akan selalu terukir indah dalam hati dan akan menjadi cerita indah suatu ketika, antara aku, kamu dan kita semua. Insya Allah. Sahabat,,, terima kasih atas semua kisah indah yang kita jalani bersama I miss you all and we will be together next time… That’s will become true… I believe that… To all my friends in my life

Senin, 27 Januari 2014

OBJEK KAJIAN ILMU PENGETAHUAN

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Namun bukan sebaliknya kumpulan ilmu adalah pengetahuan. Kumpulan pengetahuan agar dapat dikatakan ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksudkan adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu baik itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memenuhi ke dua objek tersebut.
Objek material adalah sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material mencakup hal konkrit misalnya manusia,tumbuhan, batu ataupun hal-hal yang abstrak seperti ide-ide, nilai-nilai, dan kerohanian. Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh peneliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Objek formal dari suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang yang lain. Satu objek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda.
Selanjutnya, berdasarkan bidang kajiannya, ilmu melingkupi dibagi ke dalam tiga bidang pokok yaitu ; Ilmu Pengetahuan Abstrak  yang meliputi metafisika, logika, dan matematika, Ilmu Pengetahuan Alam yang meliputi Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya, dan Ilmu Pengetahuan Humanis yang meliputi psikologi, sosiologi, antropologi, hukum dan lain sebagainya.
Bidang-bidang kajian keilmuan tersebut terus mengalami metamorfosa dari zaman ke zaman, perkembangan tersebut berdampak positif karena kajian ilmu lebih spesifik sehingga dapat memberikan signifikasi dan kontribusi baik secara konseptual teoretik untuk pengembangan keilmuan itu sendiri maupun praktis-aplikatif yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
*Referensi ada pada penulis

Minggu, 15 Desember 2013

CIRI-CIRI ILMU PENGETAHUAN

Ada beberapa pandangan mengenai ciri-ciri ilmu pengetahuan, diantaranya menurut The Liang Gie menyatakan bahwa ciri-ciri ilmu pengetahuan antara lain : Pertama, empiris; pengetahuan diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. Kedua, sistematis; data yang tersusun dan memiliki hubungan ketergantungan dan teratur. Ketiga, objektif; benar-benar bukan dari individu atau prasangka seseorang. Keempat, Analitis, dan Kelima, Verifikatif.
Sementara itu, mengetengahkan sifat atau ciri-ciri ilmu sebagai berikut : Pertama, obyektif; ilmu berdasarkan hal-hal yang obyektif, dapat diamati dan tidak berdasarkan pada emosional subyektif. Kedua, koheren; pernyataan/susunan ilmu tidak kontradiksi dengan kenyataan. Ketiga, reliable; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat kerendahan (reabilitas) tinggi. Keempat, valid; produk dan cara-cara memperoleh ilmu dilakukan melalui alat ukur dengan tingkat keabsahan (validitas) yang tinggi, baik secara internal maupun eksternal. Kelima, memiliki generalisasi; suatu kesimpulan dalam ilmu dapat berlaku umum. Keenam, akurat; penarikan kesimpulan memiliki keakuratan (akurasi) yang tinggi, dan Ketujuh, dapat melakukan prediksi; ilmu dapat memberikan daya prediksi atas kemungkinan-kemungkinan suatu hal.
Selanjutnya, filsafat ilmu (pengetahuan) merupakan cabang filsafat yang menelaah baik ciri-ciri ilmu pengetahuan ilmiah maupun cara-cara memperoleh ilmu pengetahuan ilmiah. Sehingga ia menyimpulkan bahwa ciri-ciri ilmu pengetahuan ilmiah adalah sebagai berikut:
  1. Sistematis.
Ilmu pengetahuan ilmiah bersifat sistematis artinya ilmu pengetahuan ilmiah dalam upaya menjelaskan setiap gejala selalu berlandaskan suatu teori. Atau dapat dikatakan bahwa teori dipergunakan sebagai sarana untuk menjelaskan gejala dari kehidupan sehari-hari. Tetapi teori itu sendiri bersifat abstrak dan merupakan puncak piramida dari susunan tahap-tahap proses mulai dari persepsi sehari-hari/ bahasa sehari-hari, observasi/konsep ilmiah, hipotesis, hukum dan puncaknya adalah teori.
a.       Persepsi sehari-hari (bahasa sehari-hari).
Dari persepsi sehari-hari terhadap fenomena atau fakta yang biasanya disampaikan dalam bahasa sehari-hari diobservasi agar dihasilkan makna. Dari observasi ini akan dihasilkan konsep ilmiah.
b.      Observasi (konsep ilmiah).
Untuk memperoleh konsep ilmiah atau menyusun konsep ilmiah perlu ada definisi. Dalam menyusun definisi perlu diperhatikan bahwa dalam definisi tidak boleh terdapat kata yang didefinisikan. Terdapat 2 (dua) jenis definisi, yaitu: definisi sejati dan definisi nir-sejati.
Definisi sejati dapat diklasifikasikan dalam:
1)       Definisi Leksikal. Definisi ini dapat ditemukan dalam kamus, yang biasanya bersifat deskriptif.
2)       Definisi Stipulatif. Definisi ini disusun berkaitan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian tidak dapat dinyatakan apakah definisi tersebut benar atau salah. Benar atau salah tidak menjadi masalah, tetapi yang penting adalah konsisten (taat asas). Contoh adalah pernyataan dalam Akta Notaris: Dalam Perjanjian ini si A disebut sebagai Pihak Pertama, si B disebut sebagai Pihak Kedua.
3)       Definisi Operasional. Definisi ini biasanya berkaitan dengan pengukuran (assessment) yang banyak dipergunakan oleh ilmu pengetahuan ilmiah. Definisi ini memiliki kekurangan karena seringkali apa yang didefinisikan terdapat atau disebut dalam definisi, sehingga terjadi pengulangan. Contoh: ”Yang dimaksud inteligensi dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang yang dinyatakan dengan skor tes inteligensi”.
4)       Definisi Teoritis. Definisi ini menjelaskan sesuatu fakta atau fenomena atau istilah berdasarkan teori tertentu. Contoh: Untuk mendefinisikan Superego, lalu menggunakan teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud.
Definisi nir-sejati dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1)      Definisi Ostensif. Definisi ini menjelaskan sesuatu dengan menunjuk barangnya. Contoh: Ini gunting.
2)      Definisi Persuasif. Definisi yang mengandung pada anjuran (persuasif). Dalam definisi ini terkandung anjuran agar orang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Contoh: ”Membunuh adalah tindakan menghabisi nyawa secara tidak terpuji”. Dalam definisi tersebut secara implisit terkandung anjuran agar orang tidak membunuh, karena tidak baik (berdosa menurut Agama apapun).
c.       Hipotesis: dari konsep ilmiah yang merupakan pernyataan-pernyataan yang mengandung informasi, dua pernyataan digabung menjadi proposisi. Proposisi yang perlu diuji kebenarannya disebut hipotesis.
d.      Hukum: hipotesis yang sudah diuji kebenarannya disebut dalil atau hukum.
e.       Teori: keseluruhan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak bertentangan satu sama lain serta dapat menjelaskan fenomena disebut teori.
2.      Dapat dipertanggungjawabkan.
Ilmu pengetahuan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan melalui 3 (tiga) macam sistem, yaitu:
a.       Sistem axiomatis
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu fenomena atau gejala sehari-hari mulai dari kaidah atau rumus umum menuju rumus khusus atau konkret. Atau mulai teori umum menuju fenomena/gejala konkret. Cara ini disebut deduktif-nomologis. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu-ilmu formal, misalnya matematika.
b.      Sistem empiris
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu teori mulai dari gejala/ fenomena khusus menuju rumus umum atau teori. Jadi bersifat induktif dan untuk menghasilkan rumus umum digunakan alat bantu statistik. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c.       Sistem semantik/linguistik
Dalam sistem ini kebenaran didapatkan dengan cara menyusun proposisi-proposisi secara ketat. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu bahasa (linguistik).
3.      Objektif atau intersubjektif
Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat mandiri atau milik orang banyak (intersubjektif). Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat otonom dan mandiri, bukan milik perorangan (subjektif) tetapi merupakan konsensus antar subjek (pelaku) kegiatan ilmiah. Dengan kata lain ilmu pengetahuan ilmiah itu harus ditopang oleh komunitas ilmiah.
Dari pelbagai uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri ilmu (pengetahuan) setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut : 
1.     Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.     Metodis, yaitu upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.     Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.     Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
*Rujukan ada pada penulis

Minggu, 10 November 2013

KORUPTOR PENJAJAH BANGSA DAN NEGRI KU



Terjadi kegundahan hebat yang pasti dirasakan masyarakat Indonesia saat ini, bagaimana tidak, ketika  masyarakat harus dihadapkan pada kondisi serba sulit akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, disaat yang sama ia disuguhi berita kasus suap dan korupsi yang terjadi di negeri ini begitu sambung menyambung.  Dalam kurun waktu setahun sampai terakhir artikel ini di tulis saja tercatat ada lima kasus besar suap dan korupsi yang melibatkan beberapa ketua Partai, Jenderal Polisi dan Ketua Mahkamah Konstitusi. Kita tentu ingat kalimat tantangan seorang ketua Partai Demokrat saat itu yang kini dinon aktifkan, katanya siap digantung di Monas bila terbukti  korupsi satu rupiah saja terkait kasus Hambalang. Dilanjut dengan terbongkarnya kasus korupsi dan pencucian uang dalam proyek simulator SIM yang dilakukan Kepala Korlantas Irjen Pol DJoko Soesilo, majelis hakim pun memvonis 10 tahun penjara dan denda 500 Juta Rupiah.  Disusul kasus yang seakan membalik logika dan prasangka setelah Presiden Partai yang mengklaim  ‘Partai Dakwah’ digelandang KPK karena dituduh menerima suap proyek penambahan kuota impor daging sapi.  Kasus terus bergulir, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tiba-tiba mengisi headline berita, ia tertangkap tangan KPK menerima suap dari Kernel Oil, dengan bukti yang telah disita KPK berupa barang bukti senilai 400ribu US$, uang 90 ribu US$ dan 127 ribu Dollar Singapore.  Ibarat bola salju yang terus menggelinding dan membesar, publik dikejutkan pula dengan pemberitaan media yang menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar  tertangkap tangan KPK menerima Suap Rp 3 Miliar terkait sengketa Pilkada, kasus terakhir ini benar terbukti sungguh sangat sangat.. sangat ironis dan mengecewakan!
isi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, yang terdiri dari empat alenia. Alenia pertama menyebutkan
 “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus diharpuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”….Tentu kawan-kawan sekalian sudah tahu, bahwa itu adalah  bunyi pembukaaan UUD 1945.
Semasa sekolah dulu, setiap upacara bendera hari senin, selalu akan terdengar dibacakan pembukaan UUD 1945 tersebut secara lengkap. Dan pernah sekali waktu saat masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas dua, seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran Negara, yang bernama bu Chandra, memberikan tugas pada kami untuk menghafalkan isi dari UUD 1945 tersebut lengkap sampai alenia keempat. Sontak saja seisi kelas kaget, meskipun sering mendengarnya disetiap upacara bendera hari senin, tapi bukan berarti menghafalkan UUD 1945 itu adalah sesuatu yang mudah. Tetapi saat itu bu Chandra memberikan imbalan nilai delapan bagi beberapa anak yang berani untuk maju, dan membaca UUD 1945 tanpa menggunakan teks sama sekali. Akhirnya selama satu jam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Negara itu, hanya ada tiga anak yang maju dan membacakan UUD 1945 itu tanpa teks, dan tiga anak itu termasuk saya.
Alenia demi alenia dipaparkan maksud dan artinya yang terkandung didalamnya. Seperti alenia pertama yang telah saya sebutkan diatas. Dalam alenia pertama ini, setiap orang yang membacanya pasti akan langsung mengerti maknanya secara nyata, yaitu bahwa penjajahan itu tidaklah diperbolehkan dan harus dihapuskan. Mengapa? Karena penjajahan itu sangatlah menyengsarakan negara yang terjajah dan tentu saja menyengsarakan kehidupan rakyat Negara yang terjajah. Karena jelas dari hal ini akan terjadi ketimpangan, adanya ketidakadilan dan adanya kesewenang-wenangan.
Jelas dari situ, bahwa Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat menolak kehadiran penjajahan. Karena yang telah kita ketahui dalam pelajaran-pelajaran sejarah, bahwa Belanda menjajah Indonesia selama kurun waktu 350 tahun lamanya. Dan dalam kurun waktu 3,5 abad itu, hanya dua kurun waktu saja (waktu yang singkat) Indonesia berada ditangan Inggris dan Jepang.
Belanda menjajah Indonesia dengan mengembangkan Hindia-Belanda. Hindia –Belanda ini dikuasai oleh syarikat perdagangan yang dikenal dengan nama VOC (Verenigde Oostindische Compagnie). Tahun 1602, VOC diberikan hak monopoli atas perdagangan dan penjajahan diwilayah tersebut, dengan ibu pejabatnya adalah Batavia, yang sekarang bernama Jakarta.  Tujuan dari VOC, adalah jelas untuk mempertahankan monopolinya terhadap perdangangan rempah-rempah di Nusantara. Yang dalam pelaksanaannya, digunakan cara-cara kekerasan terhadap penduduk, ancaman, bahkan sampai pembunuhan terhadap penduduk yang berani menjual rempahnya kepada pihak lain, selain Belanda.
Setelah tahun 1830, Belanda menerapkan system tanam paksa (cultuurstelsel). Dimana para penduduk dipaksa untuk menanam hasil perkebunan yang menjadi permintaan dunia, seperti teh dan kopi. Hasilnya jelas diekspor keluar Negara. Dan tentu saja ini akan memberikan keuntungan serta kekayaan yang besar pada pihak Belanda, dan orang-orang pribumi (orang Indonesia) yang mau bekerjasama dengan Belanda. Dan tentu saja disinilah terjadi ketimpangan-ketimpangan, ketidakadilan dan juga tiada rasa kemanusiaan. Maka penjajahan itu tidaklah diperkenankan. Ya..itu dulu penjajahan yang dilakukan oleh Belanda, yang tentu saja sangat menyengsarakan rakyat. Kesejahteraan yang didapat hanya bisa dinikmati oleh orang-orang tertentu saja.
Dijaman yang telah bebas merdeka seperti sekarang ini, Indonesia masih terbelenggu oleh penjajahan. Penjajahan yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri, yang bernama koruptor. Ini tentu saja sangat memiriskan hati, anak negeri sendiri menggerogoti tanah airnya sendiri. Hanya mencari keuntungan bagi dirinya sendiri tanpa memikirkan kemajuan bangsa dan negaranya, termasuk didalamnya adalah rakyat. Ini jelas sangat bertentangan dengan pengamalan penbukaan UUD 1945 alenia pertama.
Para koruptor adalah orang-orang yang tak berhati nurani, merampas uang Negara, yang merupakan uang dari rakyat, untuk kepentingan diri pribadi, memperkaya diri pribadi, dan untuk kepentingan golongan tertentu. Ini jelas tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan, maka disebut sebagai penjajah. Seperti yang telah disebutkan dalam alenia pertama pembukaan UUD 1945, “…….Penjajahan diatas didunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan…..”. Tidak berperikemanusiaan karena dengan seenaknya mengambil uang rakyat untuk dikorupsi, padahal uang itu adalah untuk kesejahteraan saudara-saudara sebangsa setanah air, tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara sebangsa setanah air yang berada diseluruh penjuru negeri yang masih tertinggal, tanpa aliran listrik, tanpa pendidikan yang memadai, tanpa sarana jalan yang memadai, tanpa fasilitas kesehatan yang memadai. Tidak berperikeadilan, karena dengan seenaknya mengambil uang rakyat, demi kepentingan pribadi, demi kekayaan diri peribadi, dan juga demi keuntungan golongan tertentu. Inilah para penjajah negeri kita, yaitu koruptor.
Pernah sekali waktu berbincang dengan seorang kerabat. Saat itu masih ramai-ramainya pemilu, ya pilkada ya pemilihan legislative. Untuk bisa masuk menjadi anggota wakil rakyat, apapun akan dilakukan dan dipertaruhkan. Karena melihat saat itu ada seorang tetangga desa yang benar-benar ingin menjadi wakil rakyat, dengan segala cara dilakukan, termasuk menjual segala macam harta benda yang dimiliki, sampai benar-benar pada titik nol. Ya..yang seperti ini jelas tidak baik. Kalau kata kerabat, “ kalau sampai menjual-jual harta benda hingga ludes, maka dapat dipastikan nanti ketika duduk menjadi wakil rakyat hal pertama yang dilakukan adalah mengembalikan modal”. Mengembalikan modal?? Ya…bila ternyata sukses menjadi wakil rakyat, maka mengembalikan modal itu gampang, dan itu yang akan dilakukan, mengembalikan harta benda dulu (yang dijual untuk modal kampanye). Dan ini belum lagi ditambah dengan balas jasa, pada pihak-pihak yang membantu mengantarkan menjadi jajaran anggota wakil rakyat. Maka korupsi, itulah yang sering kita dengar.
Banyak telah kita dengar tentang korupsi di Negara kita, Indonesia. Yang menyeret para pejabat-pejabat Negara. Sebagai pejabat Negara ataupun menjadi wakil rakyat, seharusnya jelas sangat mengerti tentang tujuan dirinya untuk menjadi wakil dari suara-suara rakyat, yaitu memperjuangkan keadilan serta memperjuangakan kesejahteraan untuk rakyat.  Mereka yang duduk dikursi wakil rakyat, tentu sudah lebih paham dengan basic law (hukum dasar tertulis).  Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD ’45, itu adalah basic law. Sehingga seharusnya para koruptor itu lebih paham akan makna yang terkandung didalamnya, “……penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Hukuman Mati adalah satu kata yang sangat menakutkan bagi koruptor. Secara umum para koruptor berani melakukan kegiatan hina itu karena dipicu oleh nafsu duniawi atau cinta dunia (hubuddunya). Sangat jarang atau bahkan tidak ada koruptor besar (katakanlah diatas milyar) melakukannya karena termotivasi oleh kebutuhan primer dan sekunder. Mereka melakukannya untuk memenuhi kebutuhan tertiernya, untuk memenuhi gaya hidup hedonis, bermewah-mewahan. Logikanya, mati adalah kata yang sangat menakutkan bagi para pecinta dunia, sehingga hukuman mati efektif sekali dijadikan sebagai hukuman yang dapat menimbulkan efek jera bagi para koruptor, dalam hal ini para pencuri uang rakyat.
Dengan penerapan hukuman mati bagi koruptor ini, besar kemungkinan Indonesia akan maju dan berkembang lebih cepat, tidak perlu menunggu hingga beberapa generasi melalui cara yang lembut (dipenjara) dan melalui penerapan kurikulum pendidikan anti korupsi, yang selama ini sudah terbukti bahwa kedua cara itu tidak efektif dan efisien. Jika tidak, Indonesia akan begini-begini aja, relatif jalan di tempat, atau bahkan mengalami kemunduran. Upaya pemberantaasn korupsi tak hanya dengan memberikan hukuman mati saja, namun, seorang pemimpin juga harus dapat memberikan contoh nyata kepada rakyatnya.