Sabtu, 12 Maret 2011

SEJARAH PERINSIP FUNGSI DAN TUJUAN BIMBINGAN KONSELING

PENDAHULUAN
Fenomena perkembangan masyarakat, khususnya para remaja saat ini semaikin kompleks, akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Banyak remaja dan pemuda yang menunjukkan prestasi yang luar biasa, disamping banyak pula kasus kenakalan emaja, obat-obatan terlarang dan kasus penyimpangan yang mudah pula bagi mereka untuk terperosok.
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan unit yang seharusnya ada disetiap lembaga pendidikan. Sebab upaya menghantarkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya membutuhkan peran dari berbagai pihak, guru saja tiak cukup. Dalam hal ini konselor sangat diperlukan untuk itu. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dan keterampilan mengenai bimbingan konseling semakin dibutuhkan oleh setiap guru dan konselor. Melalui layanan bimbingan dan konseling, peserta didik memilki kesempatan lebih besar untuk mencapai kehidupan yang sukses dan bahagia.

PEMBAHASAN

1. Sejarah Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling merupakan ilmu yang tergolong baru. Latar belakang yang mendorong lahirnya bimbingan dan konseling adalah perkembangan dan perubahan masyarakat yang terjadi secara evolutif, diikuti dengan perkembangan berbagai lembaga. Perkembangan dan perubahan tersebut antara lain meliputi:
1. Lembaga Keluarga: dari keadaan dan kebutuhan yang sederhana menjadi semakin kompleks
2. Lembaga pendidikan: seseorang menjadi pandai, maju dan beragam sehingga tuntutannya pun semakin beragam.
3. Lembaga pekeerjaan: dari kehidupan agraris berkembang ke industri yang ditandai dengan spesialisasi.
4. Lembaga laiin: pelayanan konsultasi, rekreasi, keagamaan dsb yang semakin berkembang dan beragam.
Gerakan bimbingan lahir pada tanggal 13 Januari 1908 di Amerika, ketika Frank Persons menganjurkan dan mulai mengelola biro jabatan. Pada tahun 1909 setiap sekolah menengah i Boston dimasukkan seorang petugas bimbingan jabatan. Kemudia tahun 1910 sekitar 35 kota melaksanakan dan menganjurkan program formal bimbingan sekolah. Pada tahun 1911 Eli Weaper mendirikan lembaga bimbingan yang diberi nama The New York City Vocational Guidence Survey. Selanjutnya tahun 1912 melalui lembaga tersebut diselenggarkan konfrensi yang kedua bimbingan jabatan di New York. Sedangkan konfrensi yang ketiga diselenggarakan pada tahun 1913. Sejak tahun 1914 proses bimbingan mulai mengarah kepada bimbingan pendidikan dan terus berkembang hingga kini.
Perkembangan tanggal 20 Mei 1908 lahirlah gerakan Budi Utomo yang berusaha memperjuangkan kemajuan bangsa dalam segala lapangan kebudayaan. Sejak saat itu muncul berbagai gerakan yang mulai terorganisir dengan baik. Tahun 1922 lahir Perguruan Nasional Taman Siswa dengan asas
1. Kemerdekaan tiap orang untuk mengatur diri sendiri
2. Membiasakan anak untuk mencari pengetahuan dengan pikirannya sendiri.
3. Berusaha dengan kekuatannya sendiri tanpa tergantung paa bantuan orang lain.
Prinsip didaktik yang dipegang oleh Perguruan Nasional Taman Siswa ini antara lain: kemerdekaan belajar, bekerja dan menggunakan pendekatan konvergensi. Dari pola pendidikan Taman Siswa tersebut telah nampak perhatian dan penghargaan terhadap potensi seseorang dan kemerdakaan untuk mengembangkan potensi. Hal ini merupakan benih dari gerakan bimbingan konseling.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas. SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah : 1. Istilah bimbingan dan penyuluhan secara resmi diganti menjadi bimbingan dan konseling. 2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru. 3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam. 4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas : a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya. b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut BK Pola-17 5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :a. Perencanaan kegiatanb. Pelaksanaan kegiatanc. Penilaian hasil kegiatand. Analisis hasil penilaiane. Tindak lanjut6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah. Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :1. Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.2. Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.3. Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :a. Buku teks bimbingan dan konselingb. Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolahc. Panduan penyusunan program bimbingan dan konselingd. Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konselinge. Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah4. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling5. Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan.
Pola umum Bimbingan dan Konseling di Sekolah pola 17 yakni Seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang didasari satu pemahaman yang menyeluruh dan terpadu tentang wawasan Dasar Bimbingan dan Konseling yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas BK.
1. Kegiatan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh meliputi empat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan belajar, bimbingan sosial dan bimbingan karir.
2. Kegiatan Bimbingan dan Konseling diselenggarakan melalui tujuh jenis layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
3. Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan lima jenis kegiatan pendukung, Pertama, instrumentasi bimbingan dan konseling, Kedua himpunan data, Ketiga konferensi kasus, Keempat kunjungan rumah, dan Kelima alih tangan kasus.
2. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling sebagai berikut :
a. Asas Kerahasiaan
Masih banyak orang yang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asa kerahasiaan secara penuh masalah yang dihadapi tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
b. Asas Kesukarelaan
Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.
c. Asas Keterbukaan
Klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.
d. Asas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.
e. Asas Kemandirian
Kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling. Para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.
f. Asas Kegiatan
Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan.
g. Asas Keterpaduan
Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah dengan memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
h. Asas Kedinamisan
Upaya layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
i. Asas Kenormatifan
Sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
j. Asas Keahlian
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.
k. Asas Alih Tangan
Apabila petugas Bimbingan dan Konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan.
l. Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
3. Fungsi Bimbingan dan Konseling
a. Fungsi Pemahaman
Membantu konseling agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseling diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif
Konselor memberikan bimbingan kepada konseling tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseling dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c. Fungsi Pengembangan
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d. Fungsi Penyembuhan
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseling yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f. Fungsi Adaptasi
Kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan
Membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i. Fungsi Fasilitasi
Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseling.
4. Tujuan Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
b. Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karier.
1. Dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b) Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c) Membuat pilihan secara sehat
d) Mampu menghargai orang lain
e) Memiliki rasa tanggung jawab
f) Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi
g) Dapat menyelesaikan konflik
h) Dapat membuat keputusan secara efektif
2. Layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
b) Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
c) Mampu belajar secara efektif
d) Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
3. Dalam perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Mampu membentuk identitas karier, mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
b) Mampu merencanakan masa depan
c) Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier
d) Mengenal ketrampilan, kemampuan dan minat diri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis pendapat atau kritik dan saran Anda...
Terimakasih